Jumat, 26 Desember 2008

Guru dan Tantangan (Surana Este)

GURU DAN TANTANGAN

Oleh : Surana Este, S.Pd*

Peningkatan hasil pendidikan tidak lepas dari peran guru dalam menjalankan tugasnya, dalam proses belajar mengajar guru diharapkan dapat mengedepankan profesi keguruannya bukan sekedar menjalankal tugas tanpa diimbangi rasa tanggung jawab akal keberhasilan suatu proses pembelajaran

PADA hakekatnya profesi guru, adalah profesi yang melekat pada seseorang dan tidak mudah untuk dilepaskan begitu saja, baik olch pcnyandangnya scndiri maupun orang lain, ini mengingat jabatan dan tugas guru yang banyak, baik yang terikat secara kedinasan maupun nonkedinasan. Dcngan demikian abatan ini harus benar-benar disandang oleh seseorang yang menyadari profesi tersebut.

Dengan kesadaran, vang dimiliki maka rnuncul pribadl yang benar-benar sanggup mengemban jabatan guru, bukan sekedar ingin dan mampu menjadi guru, karena pada dasarnya kita semua mempunyai sifat ingin menjadi guru (menggurui) terlepas apakah tindakan itu benar ataupun salah.

Mengingat banyaknya tugas guru, maka bukan sekedar orang yang bisa mentrasfer ilmu pengctahuan semata yang di sebut guru, tetapi seorang yang menyandang profesi guru harus dapat menjalankan tugas-tugas guru yang mencakup beberapa aspek sebagai beriku (Pertama) guru merupakan profesi : artinya jabatan atau pekerjaan yang memerlukan ketrampilan khusus sebagai guru. Tugas ini tidak dapat dikerjakan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan. Perlakuan yang demikian dalam dunia pendidikan merupakan salah satu penyebab tercemarnya profesi ini.

Hal ini terkait bagaimana suatu instasi pendidikan merekrut tenaga kerja dalam melaksanakan proses pendidikan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.

Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pcngetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan ketrampilan pada siswa.

Kedua, tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi guru dalam dunia pendidikan (se kolah) harus mampu lmenjadikan dirinya sebagai orang tua kedua.

la harus mampu menarik simpati siswa sebingga menjadi idola bagi para siswanya. Dalam menarik simpati siswa ini harus dilakukan secara professional, bukan dengan "ril mcngumbar janji atau memberikan harapan pada siswa yang menyimpang dari norma-norma yang ada.

Pelajaran apapun yang disampaikan dalam menjalankan lugasnya sebagi seorang pengajar diharapkan menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Apabila seorang guru dalam proses kegiatan mengajar berpenampilan kurang menarik, maka ini merupakan kegagalan pertama sebagai seorang guru dalam menanamkan benih pengajaran kepada siswanya.

Siswa kurang enggan menghadapi guru yang kurang menarik.

Dengan timbulnya sikap yang demikian maka pelajaran yang disampaikan berkesan membosankan. Tranformasi diri terhadap kenyataan di kelas atau di masyarakat perlu dibiasakan sehingga setiap lapisan masyarakat (homolidens, homopuber, dan homosapiens) dapat mengerti apabila menghadapi guru. Ketiga, tugas masyarakat meliputi tanggungjawab dalam anggota masyarakat menjadi warga negara indonesia yang bermoral pancasila.

Masyarakat hendaknya menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru di harapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan

(kewajiban guru dalam mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan pancasila).

Dengan tugas guru yang tidak terbatas dengan pagar sekolah, maka perlu kita sadari bersama bahwa semakin akuratnya guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya, semakin terjaminlah bentuk masyarakat yang kita harapkan. Dengan kata lain potret dan wajah dari masyarakat (bangsa) dimasa depan tercermin dari potret diri guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan masyarakat (bangsa) berbanding lurus dengan citra guru ditengah-tengah masyarakat.

Kedudukan dan posisi guru yang demikian relevan dengan zaman dan kapanpun diperlukan. Kedudukan ini merupankan penghargaan masyarakat yang tidak kecil artinya bagi guru, tetapi sekaligus merupakan tantangan yang menurut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja didepan kelas, tidak saja dalam batas pagar sekolah tetapi juga dalam1 masyarakat. Dengan melihat kenyataan dan harapan, sanggupkah kita masyarakat, pemerintah, dan birokrasi terkait menempatkan justru seperti gam-

baran diatas? Dan juga mereka yang menganggap atau menyebut dirinya bertugas sebagai guru sudah melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Sebagaimana yang telah dikemukakan diaas perkembangan dan kemajuan yang diharapkan merupakan konskuensi guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensi dirinya (mengemlbangkan kepribadian, menguasai landasan pendidikan, menguasai .

bahan pengajaaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, menilai hasil dan proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan, menyelenggarakan program bimbingan, menyelenggarakan administrasi sekolah, berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat, menyelcnggarakan penelitian llntuk kepentingan pengajaran).

Mengingat tugas dan peran guru sangatlah berat dalam dinamika kcmajuan dan bentuk tatanan masyarakat (bangsa). Dalam dunia pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kopetensi guru.

Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan mampu mengelola kelasnya sehingga menghasilkan proses belajar siswa yang lebih optimal. Sebaliknya guru yang tidak memiliki kompetensi, niscaya dalam perlakuan kegiatan belajar kurang adanya persiapan yang baik sehingga berkesan asal menjalankan tugas, sehingga hasil balajar para siswa kurang optimal.

Dewasa ini dalam keadaan yang serba menuntut keterbukaan dan trasnparansi dalam berbagai hal, maka seharusnya lembaga pendidikan serta pengelola pendidikan berani dan sanggup mengikuti fenomena masyarakat. Dalam hal ini birokrasi maupun pihak-pihak yang terkait harus sanggup mengadakan perubahan dan bena-benar mampu menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, bukan semata-mata menjalankan tugasnya.

Tetapi diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif bagi guru untuk mengembangkan profesinya. Sehingga dalam menjalankan tugasnya guru merasa mendapat penghargaan sebagai profesi (orang yang mempunyai ketrampilan khusus), bukan sebagai pekerja tanpa ketrampilan khusus seperti yang dirasakan dewasa ini.

Dengan demikian penyandang tugas dan profesi guru mampu menyesuaikan diri dan sanggup mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya, dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia demi keberhasilan proses belajar yang dipikulnya. Harapan yang demikian adalah merupakan hal yang tidak berlebihan mengingat tugas dan kewajiban seorang guru sangat komplek. Perlu kita sadari dalam menjalankan tugas dan profesinya seorang guru harus benar-benar memahami dan menguasai tugasnya serta mendapatkan dorongan dari pihak -pihak yang terkait dorongan tersebut baik berupa keleluasaan mengembangkan kretifitas maupun penyediaan dana yang diperlukan dalam mengadakan kegiatan.

dukungan tersebut tentunya kegiatan yang dilaksanakan akan meningkatkan hasil pendidikan bukan sekedar menghamburkan-hamburkan uang negara.

Pada saat ini kegiatan -kegiatan yang dilakukan oleh guru seakan-akan hanya merupakan seremonial dan terkesan tanpa mempertimbangkan hasil dari kegiatan tersebut, ini jelas merupakan renungan bagi pihak penyelenggara yang notabenenya sebagai penanggungjawab baik secara finansial maupu nonfinansial. Dengan kata lain perlu adanya koleksi penyeluruh dalam tiap penyelenggara kegiatan yang dilaksanakan menyangkut, Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawas an dan Evaluasi secara kontiyu.

Kegiatan-kegiatan yang dimaksud penulis disini seperti. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran bukan pcngertian yang dikembangkan oleh para guru sementara ini (Minum Guyon Makan Pulang), Pelatihan (kegiatan untuk mencairkan atau menghabiskan sisa anggaran), Remedial (kegiatan untuk mendapatkan tunjangan dari B0S). Kegiatan-kegiatan tersebut haruslah dikelola dengan baik dan terprogram serta tidak lepas dari pengawasan.

Tentu saja pengawasan ini bukan mencari kesalahan maupun kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, melainkan pengawasan yang bertujuan yang memberikan kontribusi positif pada saat kegiatanMGMP, Pelatihan berlangsung niaupun saat penerapan (implementasi) hasil dari kegiatan tersebut. Dengan adanya pengawasan yang berkesinambungan diharapkan muncul tanggung jawab dari para guru yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Jelas dalam kegiatan pengawasan ini kontribusi dan peran pengawas sangat diperlukan. Dengan adanya pengawasan yang baik maka asumsi yang muncul selama ini lambat laun akan terkikis habis:

Kegitan remedial adalah merupakan kegiatan proses belajar mengajar yang dilaksanakan di luar jam pelajaran karena merupakan kegiatan yang tidak tennasuk dalam program pembelajaran, baik program tahunan maupun program semester. Dengan demikian memerlukan persiapan yang baik agar hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan, persiapan tersebut menyangkut Perencanaan, Perizinan (orang tua dan kepala sekolah), Pelaksanaan dan Pendanaan.

Sebagai penyelenggara pendidikan (kepala sekolah, guru dan tenaga pend;idik lainnya) diharapkan selalu mengadakan koreksi pada program yang dibuatnya. Koreksi ini menyangkut apakah program sudah dijalankan, bagaimana hasilnya dan kendala apa yang dialami. Dengan adanya koreksi maka penyelenggara pendidikan mengerti kekurangan dan kelebihannya dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada baik dalam penyusunan program, pclaksanaan program, hasil yang diperoleh. Penulis mengharap opini ini merupakan bagian dari renungan para pembaca dan kontribusi positif, yang kiranya muncul dan para pembaca demi kemajuan profesional dan tugas guru.

*Penulis berprofesi guru, warga Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I

Tidak ada komentar: